Pentingnya Wajib Belajar 12 Tahun di Era Moderenisasi
KKN IAIN TULUNGAGUNG 2019 18 Agustus 2019 04:54:56 WIB
Program kerja ke dua oleh KKN IAIN Tulungagung posko 2 desa Tanggaran dilasanakan pada tanggal 15 Agustus 2019 pukul 12.30 yang bertempatkan di SD Negeri 2 Tanggaran dengan narasumber dari Unit Pengawas Pendidikan Daerah kecamatan Pule oleh Bapak Poniran, S. Pd. Sosialisasi ini bertema Indonesia Melayani dengan judul Pentingnya Wajib Belajar 12 Tahun di Era Moderenisasi. Adapun tamu undangan yang menghadiri sosialisasi yaitu: segenap komite sekolah SDN 2 Tanggaran, wali murid SDN 2 Tanggaran, dan mahasiswa IAIN Kediri. Sosialisasi ini membidik pada kesadaran bagi para wali murid akan pentingnya pendidikan bagi masa depan anak dikemudian hari, yang pada dasarnya anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan dibangku sekolah.
Selain penyelenggaran sosialisasi terkait pendidikan, program kerja kedua ini juga membuka Bimbingan belajar dan ekstrakulikuler BTQ (Baca Tulis Al-quran) yang bekerja sama dengan IPNU dan IPPNU desa Tanggaran bertempat di SDN 2 Tanggaran. Pelaksanaan pada bimbingan belajar pada hari jumat dan sabtu pukul 15.30 WIB. Sedangkan pelaksanaan ekstrakulikuler BTQ dilaksanakan pada hari selasa dan rabu setelah pulang sekolah pukul 12.00 WIB.
Pembukaan bimbel dan ekstrakulikuler BTQ di SDN 2 Tanggran ditandai dengan pemotongan pita yang diwakilkan oleh Bapak Poniran, S. Pd. SD. selaku kepala SD Negeri 2 Tanggaran. Selain dalam pelaksanaan sosialisasi juga pembukaan bimbel dan ekstrakulikuler BTQ, Mahasiswa KKN IAIN Tulungagung posko 2 desa Tanggaran juga meyerakan perlengkapan bimbel dan ekstrakulikuler BTQ berupa: iqro’, Al-quran, jus amma, dan petunjuk membaca Al-quran. Penyerahan tersebut yang diwakilkan kepada Bapak Jemiyo Markum Sumarno selaku kepala Desa Tanggaran dan diterima oleh Bapak Poniran, S. Pd. selaku kepala SD Negeri 2 Tanggaran.
Komentar atas Pentingnya Wajib Belajar 12 Tahun di Era Moderenisasi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |