Profil Desa

01 Februari 2017 02:18:18 WIB

Profil Desa adalah gambaran menyeluruh tentang karakter desa dan kelurahan yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa dan kelurahan.

Profil desa dan kelurahan terdiri atas data dasar keluarga, potensi desa dan kelurahan, dan tingkat perkembangan desa dan kelurahan.

Data dasar keluarga berisikan gambaran menyeluruh potensi dan perkembangan keluarga yang meliputi:

  1. potensi sumber daya manusia;
  2. perkembangan kesehatan;
  3. perkembangan pendidikan;
  4. penguasaan aset ekonomi dan sosial keluarga;
  5. partisipasi anggota keluarga dalam proses pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;
  6. berbagai permasalahan kesejahteraan keluarga; dan
  7. perkembangan keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

Data dasar keluarga digunakan sebagai data dasar perhitungan perkembangan kualitas manusia Indonesia yang dikembangkan melalui RIAD.

Potensi Desa dan Kelurahan

Potensi desa dan kelurahan terdiri atas data sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana. Data sumber daya alam meliputi:

  1. potensi umum yang meliputi batas dan luas wilayah, iklim, jenis dan kesuburan tanah, orbitasi, bentangan wilayah dan letak;
  2. b. pertanian;
  3. perkebunan;
  4. kehutanan;
  5. peternakan;
  6. perikanan;
  7. bahan galian;
  8. sumber daya air;
  9. kualitas lingkungan;
  10. ruang publik/taman; dan
  11. wisata.

Data sumber daya manusia meliputi:

  1. jumlah;
  2. usia;
  3. pendidikan;
  4. mata pencaharian pokok;
  5. agama dan aliran kepercayaan;
  6. kewarganegaraan;
  7. etnis/suku bangsa;
  8. cacat fisik dan mental; dan
  9. tenaga kerja.

Data sumber daya kelembagaan meliputi:

  1. lembaga pemerintahan desa dan kelurahan;
  2. lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan;
  3. lembaga social kemasyarakatan;
  4. organisasi profesi;
  5. partai politik;
  6. lembaga perekonomian;
  7. lembaga pendidikan;
  8. lembaga adat; dan
  9. lembaga keamanan dan ketertiban.

Data prasarana dan sarana meliputi:

  1. transportasi;
  2. informasi dan komunikasi;
  3. prasarana air bersih dan sanitasi;
  4. prasarana dan kondisi irigasi;
  5. prasarana dan sarana pemerintahan;
  6. prasarana dan sarana lembaga kemasyarakatan;
  7. prasarana peribadatan;
  8. prasarana olah raga;
  9. prasarana dan sarana kesehatan;
  10. prasarana dan sarana pendidikan;
  11. prasarana dan sarana energi dan penerangan;
  12. prasarana dan sarana hiburan dan wisata; dan
  13. prasarana dan sarana kebersihan.

Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan

Tingkat perkembangan desa dan kelurahan yang mencerminkan keberhasilan pembangunan desa dan kelurahan setiap tahun dan setiap lima tahun diukur dari laju kecepatan perkembangan:

  1. ekonomi masyarakat;
  2. pendidikan masyarakat;
  3. kesehatan masyarakat;
  4. keamanan dan ketertiban;
  5. kedaulatan politik masyarakat;
  6. peranserta masyarakat dalam pembangunan;
  7. lembaga kemasyarakatan;
  8. kinerja pemerintahan desa dan kelurahan; dan
  9. pembinaan dan pengawasan.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Tanggaran

tampilkan dalam peta lebih besar